May day atau yang biasa kita kenal hari
buruh, apakah kalian tahu bagaimana sejarah hari buruh terjadi didunia
dan di Indonesia?
Segala sesuatu pasti ada sebabnya, sebab
terjadinya hari buruh (may day) sendiri ialah pada sekitar abad ke 19
tepatnya pada tahun 1806 oleh para pekerja Cordwaines di Negara Amerika
Serikat. Peristiwa itu dilatar belakangi karena
para pekerja tidak terima ketika harus berkerja antara 19 sampai dengan 20 jam perhari dan para pemogokan ini juga membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan. Setelah kejadian ini may day mulai terjadi dimana-mana, pada tahun 1872 tepatnya 100.000 pekerja melakukan pemogokan kerja menuntut pengurangan jam kerja yang di organisir oleh Peter McGuire dan Matthew Maguire kemudian setelah kejadian itu McGuire pindah ke St. Louis Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu di Chicago dengan McGuire sebagai sekertaris umum dari ”United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Dilanjutkan lagi Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini.
Bagaimana Dengan Hari Buruh (May Day) di Indonesia sendiri?
Di indonesia sendiri awal terjadinya hari buruh pada tahun 1920 Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
Apakah Hari Buruh perlu ada atau di tiadakan?
Kalau menurut saya sendiri hari buruh itu harus tetap ada, akan tetapi memperingati hari buruh tersebut harus jauh dari kata ricuh dan anarkis. Karena pada hakikatnya negara ini adalah negara demokrasi jadi siapapun berhak mengapresiasikan pemikirannya termasuk para buruh yang menuntut atas hak-hak mereka. Karena pada dasarnya saya merujuk pada Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013 tentang 1 Mei sebagai hari libur Nasional.
Penulis: Rustadi
para pekerja tidak terima ketika harus berkerja antara 19 sampai dengan 20 jam perhari dan para pemogokan ini juga membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan. Setelah kejadian ini may day mulai terjadi dimana-mana, pada tahun 1872 tepatnya 100.000 pekerja melakukan pemogokan kerja menuntut pengurangan jam kerja yang di organisir oleh Peter McGuire dan Matthew Maguire kemudian setelah kejadian itu McGuire pindah ke St. Louis Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu di Chicago dengan McGuire sebagai sekertaris umum dari ”United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Dilanjutkan lagi Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini.
Bagaimana Dengan Hari Buruh (May Day) di Indonesia sendiri?
Di indonesia sendiri awal terjadinya hari buruh pada tahun 1920 Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
Apakah Hari Buruh perlu ada atau di tiadakan?
Kalau menurut saya sendiri hari buruh itu harus tetap ada, akan tetapi memperingati hari buruh tersebut harus jauh dari kata ricuh dan anarkis. Karena pada hakikatnya negara ini adalah negara demokrasi jadi siapapun berhak mengapresiasikan pemikirannya termasuk para buruh yang menuntut atas hak-hak mereka. Karena pada dasarnya saya merujuk pada Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013 tentang 1 Mei sebagai hari libur Nasional.
Penulis: Rustadi
Posting Komentar